Dampingi Open Bidding di Pemkab Cirebon, KPK: Kami Soroti Beberapa Bidang yang Rentan Korupsi

Dampingi Open Bidding di Pemkab Cirebon, KPK: Kami Soroti Beberapa Bidang yang Rentan Korupsi

CIREBON – Pernah terjadi tindak pidana korupsi, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pendampingan dari KPK.

Menurut Perwakilan KPK RI, Linda bahwa daerah-daerah di Indonesia, baik pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi yang pernah terjadi tindak pidana korupsi, oleh KPK diberikan pendampingan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi.

\"Saya harap tahun 2018 lalu jangan terulang kembali. Ini upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi,\" tuturnya saat mengikuti pembukaan seleksi open bidding untuk Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, secara virtual, Selasa (23/11/2021).

Saat ini KPK, lanjut Linda, tengah menyoroti beberapa bidang yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi di dalam pengelolaan pemeritahan,  baik di level pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi.

\"Kami tetap berupaya melakukan pencegahaan tindak pidana korupsi, salah satunya yang rentan terjadinya korupsi yakni pada bidang penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, perizinan, manajemen ASN, manajemen pajak dan tata kelola keuangan desa dan lainnya,\" katanya.

Sementara, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menegaskan, dalam pelaksanaan open bidding pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, meminta pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Secara teknis, KPK akan melakukan pengawasan dan memantau jalannya proses open bidding tersebut.

\"Dengan adanya pendampingan dari KPK, pelaksanaan open bidding bisa berjalan dengan lancar serta dapat menghasilkan orang-orang yang lebih baik dan mampu untuk bekerja demi kemajuan Kabupaten Cirebon,\" tegas Imron.

Oleh karena itu, Bupati Imron MAg mengatakan, tes open bidding ini dilakukan secara terbuka. Bahkan, siapa saja bisa mendaftarkan diri asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

\"Proses seleksi ini dilakukan secara transparan tanpa intervensi dengan mengedepankan ketentuan undang-undang yang berlaku. Tidak ada lagi sistem yang bermain di belakang layar yang menentukan suatu jabatan. Kami serahkan sepenuhnya kepada panitia atau timsel,\" katanya.

Perlu diketahui, jumlah peserta seleksi open bidding jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yaitu, Kepala Dinas Kesehatan sebanyak 4 orang, Kepala Disdukcapil sebanyak 6 orang, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 3 orang, Kepala Diskominfo sebanyak 5 orang, Kepala Pelaksana BPBD sebanyak 3 orang, Direktur RSUD Waled sebanyak 4 orang, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah sebanyak 8 orang. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: